Jumat, 08 Maret 2013

Tarif Listrik Energi Surya Akan Diseragamkan


EBTKE-- Pemerintah akan menyeragamkan harga listrik dari pembangkit listrik tenaga surya(PLTS) yang akan ditetapkan melalui mekanisme feed in tariff.Harga listrik yang akan ditetapkan berkisar US$25 sen-US$30 sen per kilo Watt hour(kWh).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana mengatakan ditetapkan mekanisme feed in tariff bertujuan untuk  mengembangkan PLTS, terutama berdekatan dengan lokasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), sehingga mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di PLTD di sejumlah daerah. Pasalnya, harga listrik dari PLTD saat ini mencapai sekitar US$ 35 sen-US$ 40 sen per kWh.
"Rencana Feed in Tariff PLTS ini menurutnya akan dibahas di tingkat rapat koordinasi terbatas di Kementerian Menko Perekonomian,harga listrik dari PLTS ini nantinya diseragamkan di semua lokasi karena sulit menentukan klasifikasi bila harus dibedakan di setiap lokasi," tuturnya di Jakarta,"kata dia dalam Diskusi dengan Media Massa Nasional, di Kantor Ditjen EBTKE, Jumat, 22 Februari 2013 lalu.
Menurut dia, harga listrik dari tenaga surya itu masih direncanakan berada di kisaran US$ 25 sen-US$ 30 sen per kWh. Meski tidak akan dibedakan per lokasi seperti halnya harga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), namun menurutnya, semakin besar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pembangkit surya tersebut, atau bahkan lebih dari 40 persen, maka harga yang akan ditetapkan menuju optimal sebesar US$ 30 sen per kWh.
"Pengembangan PLTS ini tidak akan dilakukan melalui lelang seperti halnya PLTP, namun akan dilakukan melalui pemilihan terbatas (beauty contest),"jelas Rida. Beauty contest ini sambungnya, akan ditentukan oleh tim yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN.
"Nanti akan ada penugasan ke PLN untuk membeli harga listrik dari PLTS tersebut. Harga ini pun juga dibahas bersama PLN, jadi mau tidak mau, PLN harus tetap membeli dengan harga tersebut," ujarnya.
Dia mengaku, meskipun tarifnya lebih mahal dibandingkan PLTP, tapi ini tetap lebih murah dibandingkan pakai BBM, sehingga akan mengurangi biaya pokok listrik PLN. Namun demikian, lanjutnya, secara bertahap pihaknya akan mencoba memperbesar kapasitas PLTS ini, sehingga harga listrik berpotensi menjadi lebih murah dan konsumsi BBM juga semakin menurun.
"Kapasitas PLTS yang akan dikembangkan nantinya disesuaikan dengan kuota yang akan ditetapkan per tahunnya. Kuota juga bergantung pada kapasitas PLTD yang bisa diganti oleh PLTS di setiap lokasi. Kami targetkan kuotanya 100 MW per tahun," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya berencana pengembangan PLTS berdekatan dengan lokasi PLTD, sehingga bisa menggantikan pemakaian PLTD pada siang hari menjadi PLTS, sehingga konsumsi BBM menjadi berkurang dan ini bisa mengurangi subsidi listrik.
Namun demikian, katanya, PLTS ini hanya digunakan pada siang hari, sementara beban listrik di malam hari masih tetap akan menggunakan PLTD. Pasalnya, PLTS yang digunakan tidak menggunakan baterai. Tidak digunakannya sistem baterai pada PLTS ini menurutnya karena investasi yang dibutuhkan bila menggunakan baterai menjadi lebih mahal hingga dua kali lipat dibandingkan tidak menggunakan baterai. Selain itu, lanjutnya, setiap tiga tahun sekali baterai juga harus diganti, sehingga biaya yang dikeluarkan juga menjadi lebih mahal. Sementara bila tanpa baterai, menurutnya pembangkit bisa bertahan hingga 20 tahun.
Dia menjelaskan, investasi yang dibutuhkan untuk membangun PLTS ini mencapai Rp 26 miliar per 1 mega watt (MW), namun itu tidak termasuk biaya pembebasan tanah. “Investasi tersebut seperti yang dianggarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PLTS di Bali tahun ini,”pungkasnya.(ferial)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar