Tampilkan postingan dengan label ESDM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ESDM. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Januari 2019

Kalkulator Surya Atap Berdasarkan Permen ESDM 49/2018

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan aturan soal penggunaan rooftop panel surya untuk konsumen PT PLN (Persero). Aturan itu tertuang dalam Permen ESDM No 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PLN.

Aturan ini sudah diteken Menteri pada 16 November 2018. Dalam aturan itu menjelaskan tujuan dari penggunaan sistem PLTS Atap adalah untuk menghemat tagihan listrik pelanggan PLTS Atap. 

Adapun perhitungan ekspor-impor energi listrik dari sistem PLTS Atap menyatakan bahwa jumlah energi listrik yang diekspor lebih besar dari jumlah energi listrik yang diimpor pada bulan berjalan, selisih lebih akan diakumulasikan dan diperhitungkan sebagai pengurang tagihan listrik bulan berikutnya.

Secara mudah perhitungaanya adalah jika rumah Anda menggunakan kWh meter 1300 VA dengan tagihan bulanan Rp. 500.000,- Maka Anda dapat melakukan penghematan kurang lebih 30% - 40% dari nilai tagihan bulanan Anda.

Anda bisa menemukan detail perhitungan di sini atau klik siap.pvinasia.com untuk menggunakan kalkulator simulasi listrik surya atap.

kalkulator surya


Kamis, 20 Juni 2013

Pengembangan Energi Alternatif Tak Dapat Anggaran

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan energi alternatif di masa mendatang. Sebab, anggaran tersebut sudah diserahkan ke tiap-tiap kementerian atau lembaga. "Kalau anggaran secara khusus, itu tidak ada," kata Chatib saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (18/6/2013). Menurut Chatib, untuk anggaran infrastruktur dalam pengembangan energi alternatif, pemerintah memang menyerahkan ke tiap-tiap kementerian atau lembaga. 

Untuk pengembangan energi alternatif sendiri, Chatib menilai hal tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Untuk alokasi anggaran infrastruktur pengembangan energi alternatif tidak ada secara spesifik di APBN Perubahan 2013. Tapi ada di belanja Kementerian atau Lembaga, khususnya di ESDM," tambahnya. 

Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menambahkan, pemerintah masih menargetkan produksi (lifting) minyak bisa meningkat di tahun depan. Dalam RAPBNP 2013 yang telah disetujui, pemerintah sudah menargetkan lifting minyak 840.000 barrel minyak per hari. 

"Tapi ke depan, kami akan menargetkan lifting minyak 890.000-900.000 barrel minyak per hari hingga 1 juta barrel minyak per hari. Tapi itu tidak mudah. Itu pun kalau ada cadangan minyak yang besar," kata Anny. 

Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah dan Kementerian ESDM telah berkoordinasi soal anggaran pengembangan energi alternatif tersebut. Namun, pengembangannya lebih ke pembangkit listrik panas bumi dan pembangkit listrik tenaga surya. 

"Untuk anggaran subsidi listrik di tahun ini saja sudah Rp 100 triliun. Kita tidak bisa memberi lebih banyak lagi (subsidinya), apalagi bila pengembangan energi terbarukan tersebut tidak bisa memberikan harga listrik lebih murah dari 7-8 sen/kwh," tambahnya. 

Selama ini, harga listrik dari PLN selalu di atas 10 sen/kwh. Oleh karena itu, bila belum ada pengembangan energi listrik terbarukan yang mampu memberikan harga lebih rendah dari itu, maka pemerintah tidak akan memberikan anggaran subsidinya. (DK)

Sabtu, 15 Juni 2013

Pemerintah gelar tender EPC untuk PLTS bulan Juni

Kontan.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggenjot proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di seluruh daerah. Dalam waktu dekat, pemerintah kembali menggelar tender engineering, procurement, and construction (EPC) pembangkit dengan total kapasitas sekitar 5 megawatt (MW).


Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM mengatakan, tender kontruksi bakal digelar bulan depan. "Sekarang ini, kami tengah menggelar koordinasi dengan kementerian terkait untuk memetakan wilayah mana saja yang akan kami bangun PLTS," kata dia, Senin (18/3).

Total pendanaan untuk pengembangan PLTS tidak jauh berbeda dengan alokasi anggaran tahun lalu, yakni sekitar Rp 579,6 miliar. Rida bilang, untuk pembangunan PLTS tahun ini, pihaknya akan mengutamakan pembangunan di 92 pulau terluar.

Di lain sisi, Rida mengatakan, pemerintah berharap perusahaan swasta juga mengembangkan PLTS melalui skema independent power producer (IPP). Sebab, pemerintah telah menetapkan  feed in tarif PLTS sebesar US$ 25 sen per kilowatt hour (kWh) untuk menarik minat investor. "Ini harga tertinggi penjualan listrik ke PLN," ujar dia.

Sekarang ini, pemerintah sedang menyusun wilayah mana saja yang ditawarkan ke investor untuk proyek PLTS. Menurut Rida, pemerintah akan menetapkan kuota besaran kapasitas terpasang PLTS yang dapat dibangun oleh investor swasta.

Tujuan utama menggenjot pembangunan PLTS tersebut adalah menggantikan fungsi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang masih beroperasi di daerah-daerah terpencil. Sekarang ini, porsi PLTD dalam sebaran listrik nasional masih 12,7% dan PLTS baru 0,003% dari total kapasitas listrik di Tanah Air sebesar 44.124 MW.

Seperti diketahui, tahun lalu, pemerintah telah menggelar sekitar 40 lelang konstruksi, mulai Nangroe Aceh Darussalam hingga Papua Barat. "Total kapasitas listrik yang telah dibangun tahun lalu sekitar 4,5 MW. Yang terbesar di Bangli dan Karang Asem, Bali, berkapasitas masing-masing 1 MW," ujar dia.

Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2012, dari seluruh lelang konstruksi PLTS, 23 tender sudah ditetapkan pemenangnya. Misalnya, PT Citrakaton Dwitama ditetapkan sebagai kontraktor pembangunan PLTS terpusat di Riau dengan nilai tender Rp 14,2 miliar dan PT Surya Energi Indotama akan membangun PLTS terpusat di Papua Barat senilai Rp 22,3 miliar.

Khusus PLTS yang memiliki jaringan interkoneksi, PT Surya Energi Indotama juga ditetapkan untuk membangun PLTS senilai Rp 33,2 miliar dengan interkoneksi PLTS di Bali I. Ada juga PT Azet Surya Lestari untuk PLTS di wilayah Nusa Tenggara Barat senilai Rp 34,5 miliar.

Meskipun sebagian wilayah sudah ada pemenang tender konstruksi, namun terdapat 17 proyek yang belum ditetapkan pemenangnya. (KN)

Berikut pemenang tender EPC untuk PLTS untuk tahun 2012 :
Lokasi Nilai (Rp Miliar)Pemenang 
Jateng, DIY, Jatim19,7PT Surya Energi Indotama
DKI, Banten, Jabar14,5PT Tritama Mitra Lestari
Bengkulu11,6PT Spektrum Krisindo Elektrika
Riau 14,2PT Citrakaton Dwitama
Jambi10,1PT Tritama Mitra Lestari
Sumatera Barat12,9PT Gerbang Multindo Nusantara
Bangka Belitung12,7PT Tritama Mitra Lestari
Kalimantan Tengah 15,4PT Surya Energi Indotama
Kalimantan Barat10,2PT Indo Electric Instruments
Bali 15,2PT Indo Electric Instruments
Nusa Tenggara Barat13,3PT Indo Electric Instruments
Nusa Tenggara Timur 13,1PT Tritama Mitra Lestari
Gorontalo9,6PT Pentas Menara Komindo
Sulawesi Tengah9,4PT Citrakaton Dwidayalestari 
Sulawesi Barat 12PT Pentas Menara Komindo
Sulawesi Tenggara18,3PT Surya Energi Indotama
Maluku Utara11,2PT Hilmanindo Signintama
Maluku16,6PT Bayu Danar Mutiara
Papua Barat22,3PT Surya Energi Indotama
Papua 20PT Fokus Indo Lighting
*Bali I33,2PT Surya Energi Indotama
*Bali II33,2PT Surya Energi Indotama
*Nusa Tenggara Barat34,5PT Azet Surya Lestari

Belum ditetapkan pemenang tender EPC untuk PLTS untuk tahun 2012:
Lokasi Nilai (Rp milliar)
Aceh 13,2
Sumatera Utara 15,6
Sumatera Utara (tahap 2) 5,2
Kepulauan Riau 14,5
Bengkulu dan Babel (tahap 2) 7,4
Sumatera Barat (tahap 2) 7,2
Sumatera Selatan (tahap 2) 15
Lampung 18,4
Lampung (tahap 2) 9,6
Jabar, Jateng, dan Jatim (tahap 2)14,7
Bali, NTB, dan NTT (tahap 2)13
Kalimantan Selatan 17,9
Kalimantan Timur 12,8
Kalbar dan Kalteng (tahap 2)4,8
Sulawesi Utara  9,7
Sulawesi Selatan 9,7
SulSel dan Sul Tenggara (tahap 2)7,8

Jumat, 14 Juni 2013

PLTS 2013 Butuh Investasi Rp18,5 Triliun

neraca.co.id - Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Alihuddin Sitompul mengatakan bahwa untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 638 megawatt (MW) maka diperlukan dana sekitar US$1,8 miliar atau mencapai Rp18,5 triliun.
Menurut ALihuddin, saat ini pemerintah yaitu Kementerian ESDM bersama dengan PT PLN (Persero) telah membuat rencana sampai dengan 2025. “Sumber pendanaan yang bisa dimanfaatkan yaitu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di PLN, sampai dengan 2020 telah menargetkan bisa mengoperasikan pembangkit listrik surya hingga 590 MW, sementara dari KESDM dana dari APBN pada tahun ini ditargetkan bisa mengoperasikan hingga 4.420 kilowattpeak (kWp)," papar Alihuddin seperti dikutip dari situs Kementerian ESDM, Selasa (14/5).
Dia mengakui mengembangkan energi surya di Indonesia bukan perkara mudah. Terdapat banyak kendala yang dihadapi diantaranya, tingginya investasi PLTS jika dibandingkan pembangunan pembangkit berbahan bakar fosil dan kurangnya investor swasta untuk menanamkan uangnya ke proyek PLTS.
Selain itu, dalam pengembangannya diperlukan insentif untuk pengembangan energi ini, relatif rendahnya efisiensi dalam sistem. Di samping itu, teknologi surya belum diimplementasikan dalam skala industri, dibutuhkan spesifikasi variasi yang standar dalam pasar, kendala terakhir kurangnya pemahaman dan edukasi untuk pemanfaatan energi surya.
PLTS adalah suatu pembangkit listrik yang menggunakan sinar matahari melalui sel surya untuk mengkonversikan radiasi sinar foton matahari menjadi energi listrik. Pemanfaatan energi matahari untuk pembangkit listrik dapat dilakukan dengan cara PLTS tersebar bagi pemukiman yang berjauhan, dan PLTS Terpusat bagi pemukiman yang mengumpul saling berdekatan, serta PLTS yang dapat diinterkoneksikan dengan jaringan yang sudah ada atau dipadukan (hybrid system) dengan pembangkit lainnya.
Sementara itu, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan melelang proyek PLT dengan kapasitas 150 MW dengan nilai Rp19 triliun. Nantinya lelang akan mengacu pada Peraturan Menteri ESDM tentang harga jual listrik (feed-in tariff) PLTS yang dijadwalkan terbit pekan depan. "Setelah permen terbit, maka sudah bisa dimulai tendernya," katanya.
Menurut dia, proses tender yang langsung dilakukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM itu, kemungkinan memakan waktu sekitar dua bulan. Usai lelang akan dilakukan proses pembangunan yang tidak membutuhkan waktu terlalu lama yakni sekitar tiga bulan. "Bangun PLTS bisa cepat, karena tinggal pasang. Jadi, tahun ini sudah terpasang PLTS berkapasitas 150 MW yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.
Ia juga mengaku optimis target pembangunan PLTS 150 MW bakal tercapai karena investor lokal dan dari sejumlah negara seperti AS, Jepang, dan Afrika Selatan sudah menunggu pelaksanaan lelang yang mengacu permen "feed-in tariff" tersebut.
Selain membangun PLTS, peserta lelang juga akan menyediakan lahan dan jaringan hingga ke sistem PT PLN (Persero) terdekat. Permen ESDM"feed-in tariff" PLTS menyebutkan harga jual listrik maksimal sebesar 25 sen dolar AS per kWh.
Draf permen sudah dalam tahap sinkronisasi aturan di Biro Hukum Kementerian ESDM dan tinggal menunggu ditandatangani Menteri ESDM. Harga jual listrik maksimal PLTS sebesar 25 sen dolar per kWh tersebut berlaku di seluruh Indonesia.
Melalui proses lelang, akan terbentuk harganya di masing-masing wilayah. Harga jual listrik tenaga surya yang ditetapkan melalui lelang tersebut bersifat final dan akan langsung menjadi acuan kontrak dengan PLN, sehingga disebut mekanisme "feed-in tariff".
Penerbitan permen "feed-in tarif" tersebut merupakan terobosan agar semakin banyak investor mengembangkan tenaga surya yang tercatat memiliki potensi besar di Indonesia. Selama ini, pengembangan tenaga surya terkendala investasi tinggi, namun harga jual ke PLN yang masih rendah. Di sisi lain, PLN juga tidak berani membeli listrik dengan harga mahal, karena akan menambah beban subsidi.
Pemakaian listrik tenaga surya efektif digunakan pada wilayah-wilayah terpencil dan jauh dari jaringan kelistrikan, sehingga akan meningkatkan rasio elektrifikasi. Pada akhir 2012, rasio elektrifikasi atau penduduk yang memperoleh aliran listrik baru mencapai 75,9% dan ditargetkan meningkat menjadi 79,3% di 2013. (nn)

China Investasi PLTS dan Smelter - INILAH.com

INILAH.COM, Jakarta - Selain membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), China juga akan melakukan investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan pengolahan, pemurnian (smelter).

"China Power Investment (CPI) mengincar juga investasi dibidang PLTA, PLTS, dan Smelter," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik di Jakarta, Senin (27/5/2013).

Wacik menjelaskan, selama ini China telah mempelajari permasalahan Indonesia soal penghentian ekspor barang mentah minerba dengan pembangunan smelter. Karena itu, CPI merasakan ketertarikanya untuk membangun smelternya di Indonesia. Apalagi bisnis smelter akan berkembang pesat ke depannya.

Selain itu, CPI juga berencana akan mengembangkan PLTS di wilayah Indonesia timur yang memiliki rasio elektrifikasi yang rendah. Dengan demikian aksi pembangunan PLTS tersebut dapat memenuhi kebutuhan di sektor kelistrikan masyarakat Indonesia.

"CPI juga harus memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) d imanapun mereka melakukan investasi, dan mereka juga harus membuka lapangan kerja di sini bukan membawa warganya," katanya. [hid/inilah.com]

Jumat, 08 Maret 2013

Tarif Listrik Energi Surya Akan Diseragamkan


EBTKE-- Pemerintah akan menyeragamkan harga listrik dari pembangkit listrik tenaga surya(PLTS) yang akan ditetapkan melalui mekanisme feed in tariff.Harga listrik yang akan ditetapkan berkisar US$25 sen-US$30 sen per kilo Watt hour(kWh).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana mengatakan ditetapkan mekanisme feed in tariff bertujuan untuk  mengembangkan PLTS, terutama berdekatan dengan lokasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), sehingga mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di PLTD di sejumlah daerah. Pasalnya, harga listrik dari PLTD saat ini mencapai sekitar US$ 35 sen-US$ 40 sen per kWh.
"Rencana Feed in Tariff PLTS ini menurutnya akan dibahas di tingkat rapat koordinasi terbatas di Kementerian Menko Perekonomian,harga listrik dari PLTS ini nantinya diseragamkan di semua lokasi karena sulit menentukan klasifikasi bila harus dibedakan di setiap lokasi," tuturnya di Jakarta,"kata dia dalam Diskusi dengan Media Massa Nasional, di Kantor Ditjen EBTKE, Jumat, 22 Februari 2013 lalu.
Menurut dia, harga listrik dari tenaga surya itu masih direncanakan berada di kisaran US$ 25 sen-US$ 30 sen per kWh. Meski tidak akan dibedakan per lokasi seperti halnya harga listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), namun menurutnya, semakin besar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pembangkit surya tersebut, atau bahkan lebih dari 40 persen, maka harga yang akan ditetapkan menuju optimal sebesar US$ 30 sen per kWh.
"Pengembangan PLTS ini tidak akan dilakukan melalui lelang seperti halnya PLTP, namun akan dilakukan melalui pemilihan terbatas (beauty contest),"jelas Rida. Beauty contest ini sambungnya, akan ditentukan oleh tim yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN.
"Nanti akan ada penugasan ke PLN untuk membeli harga listrik dari PLTS tersebut. Harga ini pun juga dibahas bersama PLN, jadi mau tidak mau, PLN harus tetap membeli dengan harga tersebut," ujarnya.
Dia mengaku, meskipun tarifnya lebih mahal dibandingkan PLTP, tapi ini tetap lebih murah dibandingkan pakai BBM, sehingga akan mengurangi biaya pokok listrik PLN. Namun demikian, lanjutnya, secara bertahap pihaknya akan mencoba memperbesar kapasitas PLTS ini, sehingga harga listrik berpotensi menjadi lebih murah dan konsumsi BBM juga semakin menurun.
"Kapasitas PLTS yang akan dikembangkan nantinya disesuaikan dengan kuota yang akan ditetapkan per tahunnya. Kuota juga bergantung pada kapasitas PLTD yang bisa diganti oleh PLTS di setiap lokasi. Kami targetkan kuotanya 100 MW per tahun," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya berencana pengembangan PLTS berdekatan dengan lokasi PLTD, sehingga bisa menggantikan pemakaian PLTD pada siang hari menjadi PLTS, sehingga konsumsi BBM menjadi berkurang dan ini bisa mengurangi subsidi listrik.
Namun demikian, katanya, PLTS ini hanya digunakan pada siang hari, sementara beban listrik di malam hari masih tetap akan menggunakan PLTD. Pasalnya, PLTS yang digunakan tidak menggunakan baterai. Tidak digunakannya sistem baterai pada PLTS ini menurutnya karena investasi yang dibutuhkan bila menggunakan baterai menjadi lebih mahal hingga dua kali lipat dibandingkan tidak menggunakan baterai. Selain itu, lanjutnya, setiap tiga tahun sekali baterai juga harus diganti, sehingga biaya yang dikeluarkan juga menjadi lebih mahal. Sementara bila tanpa baterai, menurutnya pembangkit bisa bertahan hingga 20 tahun.
Dia menjelaskan, investasi yang dibutuhkan untuk membangun PLTS ini mencapai Rp 26 miliar per 1 mega watt (MW), namun itu tidak termasuk biaya pembebasan tanah. “Investasi tersebut seperti yang dianggarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PLTS di Bali tahun ini,”pungkasnya.(ferial)