JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan energi alternatif di masa mendatang. Sebab, anggaran tersebut sudah diserahkan ke tiap-tiap kementerian atau lembaga.
"Kalau anggaran secara khusus, itu tidak ada," kata Chatib saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (18/6/2013). Menurut Chatib, untuk anggaran infrastruktur dalam pengembangan energi alternatif, pemerintah memang menyerahkan ke tiap-tiap kementerian atau lembaga.
Untuk pengembangan energi alternatif sendiri, Chatib menilai hal tersebut merupakan wewenang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Untuk alokasi anggaran infrastruktur pengembangan energi alternatif tidak ada secara spesifik di APBN Perubahan 2013. Tapi ada di belanja Kementerian atau Lembaga, khususnya di ESDM," tambahnya.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menambahkan, pemerintah masih menargetkan produksi (lifting) minyak bisa meningkat di tahun depan. Dalam RAPBNP 2013 yang telah disetujui, pemerintah sudah menargetkan lifting minyak 840.000 barrel minyak per hari.
"Tapi ke depan, kami akan menargetkan lifting minyak 890.000-900.000 barrel minyak per hari hingga 1 juta barrel minyak per hari. Tapi itu tidak mudah. Itu pun kalau ada cadangan minyak yang besar," kata Anny.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah dan Kementerian ESDM telah berkoordinasi soal anggaran pengembangan energi alternatif tersebut. Namun, pengembangannya lebih ke pembangkit listrik panas bumi dan pembangkit listrik tenaga surya.
"Untuk anggaran subsidi listrik di tahun ini saja sudah Rp 100 triliun. Kita tidak bisa memberi lebih banyak lagi (subsidinya), apalagi bila pengembangan energi terbarukan tersebut tidak bisa memberikan harga listrik lebih murah dari 7-8 sen/kwh," tambahnya.
Selama ini, harga listrik dari PLN selalu di atas 10 sen/kwh. Oleh karena itu, bila belum ada pengembangan energi listrik terbarukan yang mampu memberikan harga lebih rendah dari itu, maka pemerintah tidak akan memberikan anggaran subsidinya. (DK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar