Sabtu, 12 Januari 2019

Kalkulator Surya Atap Berdasarkan Permen ESDM 49/2018

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya menerbitkan aturan soal penggunaan rooftop panel surya untuk konsumen PT PLN (Persero). Aturan itu tertuang dalam Permen ESDM No 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PLN.

Aturan ini sudah diteken Menteri pada 16 November 2018. Dalam aturan itu menjelaskan tujuan dari penggunaan sistem PLTS Atap adalah untuk menghemat tagihan listrik pelanggan PLTS Atap. 

Adapun perhitungan ekspor-impor energi listrik dari sistem PLTS Atap menyatakan bahwa jumlah energi listrik yang diekspor lebih besar dari jumlah energi listrik yang diimpor pada bulan berjalan, selisih lebih akan diakumulasikan dan diperhitungkan sebagai pengurang tagihan listrik bulan berikutnya.

Secara mudah perhitungaanya adalah jika rumah Anda menggunakan kWh meter 1300 VA dengan tagihan bulanan Rp. 500.000,- Maka Anda dapat melakukan penghematan kurang lebih 30% - 40% dari nilai tagihan bulanan Anda.

Anda bisa menemukan detail perhitungan di sini atau klik siap.pvinasia.com untuk menggunakan kalkulator simulasi listrik surya atap.

kalkulator surya


Minggu, 26 Februari 2017

100.000 Unit Panel Surya untuk masyarakat Indonesia

EBTKE-- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) akan memberikan 100.000 unit panel surya (solar home system/SHS) kepada 400.000 rumah tangga di daerah yang belum teraliri listrik.
Direktur Jenderal EBTKE Rida Mulyana mengatakan pembagian tersebut direncanakan menggunakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun ini dan kemudian dilanjutkan tahun depan.
"Tahun ini kita akan memulai nya dan dilanjutkan tahun depan mudah- mudahan nantinya bisa seluruh desa karena masih 2500 desa yang belum terlistriki,"kata dia saat membuka Acara Sosialisasi Program Pengampunan Pajak (tax amnesti) Wajib Pajak Pada Subsektor EBTKE di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.
Rida menjelaskan, nantinya panel surya itu akan dialiri listrik ke empat unit lampu LED dengan kapasitas masing - masing 3 watt kemudian disediakan colokan USB agar bisa digunakan mengisi baterai hp, mendengarkan radi. "Tugas kita untuk membagikan kebahagian,"tegasnya.
Lebih jauh Rida memaparkan capaian kerja yang diperoleh unit yang dipimpinnya selama kurun waktu 2016, antara lain untuk panas bumi mencapai kapasitas tambahan 205 megawatt (MW), angka ini tertinggi sejak berdirinya Ditjen EBTKE. "Lalu prosentas pencampuran biodiesel/BBN 20 persen, ini tertinggi di dunia,"tambahnya.
Capaian lain, lanjut Rida, pemanfaatan biodiesel dalam negeri mencapai 2,74 kiloliter (KL), adapun realiasi pemanfaatan APBN-P 2016 juga mencapai angka tertinggi yaitu 95,75 persen. "Sedangkan untuk intensitas energi terus mengalami tren penurunan selama 3 tahun terakhir, yaitu hanya 440 SBM/miliar rupiah. Ini bagus artinya kita semakin hemat,"ungkapnya.
Disamping itu, menurut dia, pihaknya juga berhasil menerbitkan 8 regulasi selama kurun waktu 2016 dengan rincian 1 peraturan pemerintah dan 7 peraturan menteri (Permen) ESDM, pembangunan pembangkit listrik dari APBN lebih dari 16.729 kilowatt (kW) dengan berbasis energi baru terbarukan antara lain 102 unit PLTS sebesar 6.615 kW, 17 unit PLTMH dengan kapasitas 1.114, 5 unit PLT Bioenergi sebesar 9000 kw. "Terakhir realiasasi PNBP dari sektor panas bumi juga mencapai angka tertinggi yaitu US$0,907 triliun,"pungkas Rida.

Kamis, 17 Oktober 2013

PLN BELI 10 MEGAWATT LISTRIK UNTUK PAPUA

Jakarta 27/9 (Jubi) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat bakal menggunakan energi terbarukan untuk menerangi beberapa kabupaten di Bumi Cenderawasih, Papua dengan membeli 10 megawatt, dari salah satu perusahaan kayu yang ada di Sorong, Papua.

Hubungan Masyarakat (Humas) Public Relation Officer Corporate Communication PLN Pusat, Dermawan Amir Uloli menuturkan, energy baru itu akan bersumber dari kayu, batu bara, air dan sagu. Beberapa kabupaten akan menjadi percontohan energy terbarukan itu, diantaranya Kabupaten Biak Numfor, Timika,  Sorong, Wamena, Pegunungan Bintang, Merauke dan Nabire.

“Kita akan beli ekses power, atau kelebihan energy dari salah satu perusahaan kayu yang ada di Sorong. Kapasitasnya lumayan sekitar 10 megawatt. PT Perhutani itu mereka akan membangun pabrik sagu di Sorong. Disisi lain, dia membutuhkan pembangkit listrik, nah disitu PLN bangunnya disitu. Nabire itu juga ada potensi batu bara yang besar. Ada beberapa rencana di lokasi  bangun pembangkit listrik  bio massa di Biak, terus di Merauke juga ada,” kata Dermawan kepada tabloidjubi.com, Jumat (27/9).

PLN membenarkan sebagian energy terbarukan itu sudah berfungsi di beberapa kabupaten, misalnya saja di daerah Walesi, Kabupaten Wamena, lanjut Wawan sapaan akrabnya. Dalam setahun, PLN dapat menghemat pembelian BBM hingga Rp 80 miliar. dalam waktu dekat. “PLN juga akan melakukan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga untuk kelancaran energy terbarukan tersebut,” kata dia.

Saat ini terdapat tujuh sistem kelistrikan di Provinsi Papua, yakni Jayapura, Wamena, Timika, Merauke, Nabire, Serui dan Biak. Untuk memenuhi kebutuhan listrik yang akan datang, kebijakan PLN yang tertuang dalam dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2011-2020 adalah dengan membangun pembangkit skala kecil hingga menengah dengan kapasitas total 365 MW dengan memanfaatkan energy terbarukan. (Jubi/Indrayadi)

Rabu, 16 Oktober 2013

Japan Next-Generation Farmers Cultivate Crops and Solar Energy

 Farmers in Japan can now generate solar electricity while growing crops on the same farmland. In April, the Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) approved the installation of PV systems on existing crop-producing farmland. Previously solar generation on farmland, productive or idle, was prohibited under the Agricultural Land Act.

Selasa, 02 Juli 2013

PLN Beli Listrik Perusahaan Swasta

Bandung (ANTARA News) - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) menandatangani perjanjian pembelian tenaga listrik sementara dengan PT Indorama Synthetic Purwakarta sebesar 13 Mega Watt (MW). 

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh General Manager PLN Distribusi Jabar dan Banten, Murtaqi Syamsudin, dan Wakil Direktur PT Indorama, Amit Lohia, di Bandung, Kamis.

Hadir pada kesempatan itu Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono dan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono. 

"Penyaluran energi dari Indorama ke sistem PLN dilakukan melalui sistem transmisi 70kV yang terhubung dengan sistem interkoneksi Jawa-Bali," kata Dirut PT PLN, Eddie Widiono. 

Indorama adalah industri serat sintetis dan tekstil yang berlokasi di Purwakarta. Perusahaan itu akan menjual tenaga listrik kepada PLN DJBB dari kelebihan kapasitas pembangkit listriknya (PLTU Batubara) dengan kapasitas sekitar 13 MW dengan harga Rp460 per kWh untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Namun kerjasama pembelian listrik sementara itu bisa diperpanjang tergantung dari kesepakatan antara PLN dan Indorama. 

"PLN membeli energi listrik dari Indorama sebagai bagian dari `effeciency drive program` untuk menghemat biaya produksi PLN. Bila ada swasta yang punya pembangkit dan punya kelebihan kapasitas, mari kami (PLN) beli untuk menambah ketersediaan pasokan listrik ini," kata Eddie. 

Saat ini biaya produksi (marginal cost) listrik PLN pada sistem Jawa-Bali sudah lebih dari Rp1.400 per kWh karena sebagian masih menggunakan pembangkit berbahan bakar BBM.

"Kendati hanya sebesar 13 MW, pembelian listrik dari Indorama ini akan menghemat biaya produksi PLN selama masa kontrak enam bulan sebesar Rp45 miliar," katanya. 

Manfaat lain dari pembelian tenaga listrik ini, kata dia, pada saat tertentu terkadang PLN melakukan pengurangan beban atau `brown out" saat terjadi gangguan pembangkit, pemeliharaan pembangkit atau pada saat musim kemarau yang mengakibatkan PLTA tidak bisa beroperasi penuh. 

"Tambahan kapasitas sebesar 13 MW dari Indorama ini akan sangat membantu PLN pada situasi seperti itu," katanya. 

Eddie menyebutkan, kerjasama pembelian tenaga listrik seperti itu juga dilakukan di daerah lain seperti di Sumatera Utara. 

Sementara itu General Manager PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), Murtaqi Syamsudin menyebutkan, PT Indorama merupakan salah satu perusahaan yang menjual tenaga listriknya ke PLN DJBB. Kerjasama serupa dilakukan PLN DJBB dengan PT Krakatau Steel dan sebuah perusahaan swasta.

"Ada beberapa perusahaan lainnya yang memiliki pembangkit dan kelebihan listrik akan bekerjasama dengan kami, namun masih tahap penjajakan," kata Murtaqi Syamsudin. 

Ia menyebutkan, jumlah pelanggan total PLN di Jabar dan Banten sebanyak 7,5 juta dimana 3.000 diantaranya pelanggan industri besar. Beban puncak sistem DJBB sebesar 4.710 MW dengan load factor 0,85. 

Sedangkan penjualan energi per bulan 2.700 juta kWh dengan pendapatan Rp1,6 triliun. 

Sementara itu Wakil Direktur Indorama, Amit Lohia, mengatakan pembangkit PLTU di Indorama dibangun pada Januari 2007 dengan kapasitas 60 MW, namun hanya 47 MW yang dipergunakan oleh perusahaan, sehingga dengan menjual ke PLN maka kelebihan kapasitas itu bisa termanfaatkan dan memberikan keuntungan bagi perusahaan.(*)

PLN Beli Listrik Perusahaan Swasta Bandung

PLN Beli Listrik Perusahaan Swasta Bandung. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh General Manager PLN Distribusi Jabar dan Banten, Murtaqi Syamsudin, dan Wakil Direktur PT Indorama, Amit Lohia, di Bandung, Kamis. PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) menandatangani perjanjian pembelian tenaga listrik sementara dengan PT Indorama Synthetic Purwakarta sebesar 13 Mega Watt (MW).

"Penyaluran energi dari Indorama ke sistem PLN dilakukan melalui sistem transmisi 70kV yang terhubung dengan sistem interkoneksi Jawa-Bali," kata Dirut PT PLN, Eddie Widiono. Hadir pada kesempatan itu Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono dan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono.

Indorama adalah industri serat sintetis dan tekstil yang berlokasi di Purwakarta. Perusahaan itu akan menjual tenaga listrik kepada PLN DJBB dari kelebihan kapasitas pembangkit listriknya (PLTU Batubara) dengan kapasitas sekitar 13 MW dengan harga Rp460 per kWh untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Namun kerjasama pembelian listrik sementara itu bisa diperpanjang tergantung dari kesepakatan antara PLN dan Indorama.

"PLN membeli energi listrik dari Indorama sebagai bagian dari `effeciency drive program` untuk menghemat biaya produksi PLN. Bila ada swasta yang punya pembangkit dan punya kelebihan kapasitas, mari kami (PLN) beli untuk menambah ketersediaan pasokan listrik ini," kata Eddie. Saat ini biaya produksi (marginal cost) listrik PLN pada sistem Jawa-Bali sudah lebih dari Rp1.400 per kWh karena sebagian masih menggunakan pembangkit berbahan bakar BBM.

"Kendati hanya sebesar 13 MW, pembelian listrik dari Indorama ini akan menghemat biaya produksi PLN selama masa kontrak enam bulan sebesar Rp45 miliar," katanya. Manfaat lain dari pembelian tenaga listrik ini, kata dia, pada saat tertentu terkadang PLN melakukan pengurangan beban atau `brown out" saat terjadi gangguan pembangkit, pemeliharaan pembangkit atau pada saat musim kemarau yang mengakibatkan PLTA tidak bisa beroperasi penuh.

"Tambahan kapasitas sebesar 13 MW dari Indorama ini akan sangat membantu PLN pada situasi seperti itu," katanya. Eddie menyebutkan, kerjasama pembelian tenaga listrik seperti itu juga dilakukan di daerah lain seperti di Sumatera Utara.

Sementara itu General Manager PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), Murtaqi Syamsudin menyebutkan, PT Indorama merupakan salah satu perusahaan yang menjual tenaga listriknya ke PLN DJBB. Kerjasama serupa dilakukan PLN DJBB dengan PT Krakatau Steel dan sebuah perusahaan swasta. "Ada beberapa perusahaan lainnya yang memiliki pembangkit dan kelebihan listrik akan bekerjasama dengan kami, namun masih tahap penjajakan," kata Murtaqi Syamsudin.

Ia menyebutkan, jumlah pelanggan total PLN di Jabar dan Banten sebanyak 7,5 juta dimana 3.000 diantaranya pelanggan industri besar. Beban puncak sistem DJBB sebesar 4.710 MW dengan load factor 0,85. Sedangkan penjualan energi per bulan 2.700 juta kWh dengan pendapatan Rp1,6 triliun.

Sementara itu Wakil Direktur Indorama, Amit Lohia, mengatakan pembangkit PLTU di Indorama dibangun pada Januari 2007 dengan kapasitas 60 MW, namun hanya 47 MW yang dipergunakan oleh perusahaan, sehingga dengan menjual ke PLN maka kelebihan kapasitas itu bisa termanfaatkan dan memberikan keuntungan bagi perusahaan. (HR)

PLN Diwajibkan Membeli Kelebihan Tenaga Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) diwajibkan membeli kelebihan tenaga listrik dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, koperasi dan swadaya masyarakat. Hal ini untuk memperkuat sistem penyediaan tenaga listrik setempat.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2012 tentang Harga Pembelian Listrik Oleh PT PLN yang menggunakan Energi Baru Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik, sebagaimana dilansir dalam situs Kementerian ESDM, Jumat (10/2/2012), di Jakarta.

Peraturan itu diharapkan dapat menata kembali pengaturan pembelian kelebihan tenaga listrik dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, koperasi, dan swadaya masyarakat oleh PLN.

Untuk pembelian kelebihan tenaga listrik, dapat lebih besar dari tenaga listrik yang dipakai sendiri dan sesuai kondisi sistem ketenagalistrikan setempat.

Harga pembelian tenaga listrik ditetapkan Rp 656 per kWh jika terinterkoneksi pada Tegangan Menengah, dan Rp 1.004 per kWh, jika terinterkoneksi pada tegangan rendah.

Pemerintah juga memberi insentif sesuai lokasi pembelian tenaga listrik oleh PT PLN. Sebagai contoh, untuk wilayah Maluku dan Papua, harga pembelian tenaga listrik ditetapkan 1,5 kali dari harga yang ditetapkan pemerintah tersebut.

Sementara harga pembelian tenaga listrik dalam kontrak jual beli tenaga listrik dari kelebihan tenaga listrik tanpa negosiasi harga dan persetujuan harga dari Menteri ESDM, Gubernur atau Bupati dan Walikota sesuai kewenangannya.

Jika terjadi kondisi krisis penyediaan tenaga listrik, PLN dapat membeli kelebihan tenaga listrik (excess power) dengan harga lebih tinggi dari harga dalam Permen ESDM No 4 Tahun 2012 ini. Perhitungan harga didasarkan pada Harga Perkiraan Sendiri PLN. (RA)